Detail Berita
Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan Mengadakan Forum OPD untuk Membahas Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024

Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan Mengadakan Forum OPD untuk Membahas Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024

Kamis, 02 Maret 2023, 15:02:06 | Dibaca: 108


Rabu 1 Maret 2023, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan Bapak Mansursyah, S.Sos.,M.AP memimpin Forum OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan. Forum OPD ini digelar untuk memaparkan program dan kegiatan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan saran dan masukan dari para peserta terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pada Tahun Anggaran 2024, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan akan melaksanakan 18 kegiatan terkait Penelitian dan Pengembangan yang dipaparkan oleh masing-masing Kepala Bidang.
Bidang Soial dan Kependudukan pada Tahun Anggaran 2024 melaksanakan 5 rencana kegiatan penelitian dan pengembangan yaitu :

  1. Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;
  3. Penelitian dan Pengembangan Pariwisata;
  4. Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  5. Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek-Aspek Sosial.

Bidang Ekonomi dan Pembangunan melaksanakan 5 rencana kegiatan yaitu:

  1. Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
  2. Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup;
  3. Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
  4. Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  5. Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum.

Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi dan Teknologi akan melaksanakan 8 rencana kegiatan yaitu :

  1. Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum;
  2. Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Data dan Pengkajian Peraturan;
  3. Fasilitasi, Evaluasi dan Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan;
  4. Perumusan Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan;
  5. Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Reformasi Birokrasi;
  6. Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan;
  7. Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi;
  8. Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan.

Dengan adanya rencana program dan kegiatan yang dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, diharapkan kepada para OPD sebelum melaksanakan program dan kegiatannya agar didasarkan oleh kajian akademis dengan berkoordinasi kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan. Forum OPD ini dihadiri oleh OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Medan dan para akademisi.

 

Sumber : Brida Kota Medan