Selasa, 27 Juni 2023, 10:05:02 | Dibaca: 78
Senin 26 juni 2023, bertempat di Ruang Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, telah diadakan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inovasi Daerah.
Finalisasi dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda Inovasi Daerah Bapak Habiburrahman Sinuraya, S.S..T., Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Bapak Mansursyah, S.Sos., M.AP., Kepala Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi & Teknologi Bapak Dr. Parlindungan, S.Sos., M.AP., beserta Staf BRIDA Kota Medan, Sekretariat Pansus Inovasi Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Kota Medan.
Finalisasi dipimpin oleh Ketua Pansus dengan sambutan dan harapan Perda Inovasi Daerah yang akan menjadi produk hukum dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan sasaran Inovasi Daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui terbentuknya ekosistem Inovasi Daerah.
Kepala BRIDA Kota Medan menyampaikan bahwa Ranperda Inovasi Daerah yang awalnya terdiri dari 12 Bab dengan 35 Pasal, setelah melalui beberapa kali pembahasan di Rapat Pansus Inovasi Daerah, disempurnakan menjadi 15 Bab dengan 55 Pasal. Pada rancangan final ini di tambahkan Bab tentang Ekosistem Inovasi Daerah, Kekayaan Intelektual, Komersialisasi, Big Data, Publikasi dan Evaluasi Kinerja Inovasi Daerah.
Rapat diakhiri dengan penyerahan naskah Ranperda dari Ketua Pansus kepada Kepala BRIDA Kota Medan.
Sumber : BRIDA KOTA MEDAN