Detail Berita
Focus Group Discussion Efektivitas Penyetaraan Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Kota Medan

Focus Group Discussion Efektivitas Penyetaraan Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Kota Medan

Rabu, 10 Mei 2023, 09:32:46 | Dibaca: 192


Selasa 09 Mei 2023, Focus Group Discussion bertempat di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Walikota Medan yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Badan/Dinas Se-Kota Medan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Medan, Bagian Hukum dan Seluruh ASN Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan diwakilkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan, Inovasi & Teknologi Bapak Parlindungan, S.Sos, M.AP yang melaporkan bahwa rapat ini dilaksanakan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat Kota Medan mempunyai wadah atau tempat untuk melakukan diskusi / mengeluarkan pendapat untuk membantu memberi solusi dalam membangun kemajuan Kota Medan.

Arahan dan Bimbingan sekaligus rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Bapak Ferri Ichsan, ST, M.Sc, M.Eng. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang menginstruksikan untuk melakukan perubahan iklim Birokrasi Negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dengan harapan, semoga melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dapat menjadi bahan referensi dalam mendukung percepatan kebijakan  penyetaraan Jabatan Fungsional di Kota Medan.

Dalam rapat FGD ini, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bapak Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si sebagai Narasumber menyampaikan bahwa sesuai dengan Pidato Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 mengamanatkan adanya penyederhanaan Eselonisasi (Birokrasi) dan transformasi Jabatan ASN ke Jabatan Fungsional yang menghargai keahlian dan menghargai kompetensi.

 

Sumber : BRIDA Kota Medan