Detail Berita
Focus Group Discussion "Legalitas Camat dan Lurah dalam Penerbitan Administrasi Pertanahan di Kota Medan"

Focus Group Discussion "Legalitas Camat dan Lurah dalam Penerbitan Administrasi Pertanahan di Kota Medan"

Senin, 18 September 2023, 02:24:37 | Dibaca: 198


"Legalitas Camat dan Lurah Dalam Penerbitan Administrasi Pertanahan di Kota Medan", menjadi tema yang dipilih dalam Focus Group Discussion Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, pada Kamis 14 September 2023, bertempat di Ruang Rapat 2 Kantor Wali Kota Medan.

Rapat yang dihadiri oleh 21 kecamatan dan beberapa kelurahan yang ada di Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan serta para ASN BRIDA Kota Medan.

"Seluruh Camat dan Lurah harus bertanggung jawab, bersikap adil dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi dalam melayani masyarakat. Sekali saja anda sebagai Camat dan Lurah melenceng dan menyalahgunakan kuasa yang saudara miliki, akibat yang terjadi bisa membentuk rantai kekacauan yang sulit untuk diurai. Untuk itu, diperlukan bentuk perencanaan dalam pembuatan administrasi pertanahan dengan cara memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat agar mereka mengerti hak dan tanggungjawabnya." disampaikan Wali Kota Medan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bapak Muhammad Sofyan, S.Sos., M.AP selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kota Medan.

Diskusi yang diawali dengan paparan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan sebagai narasumber yang diwakilkan oleh Bapak Suhut H Simarmata. Juga turut hadir narasumber pembanding bapak Dr. Suprayitno, S.H., SpN., Mkn selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Diskusi hangat berlanjut dengan tanya jawab yang dipandu oleh ibu Zulaidar dari BRIDA Kota Medan sebagai moderator.

 

Sumber : BRIDA KOTA MEDAN