Senin, 13 Maret 2023, 09:37:24 | Dibaca: 203
Senin 13 Maret, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Badan Riset dan Inovasi Daerah bersama dengan DPRD Kota Medan serta Bagian Hukum Sekretariat Kota Medan menggelar Rapat Panitia Khusus terkait Lanjutan Pembahasan RanPerda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan kelanjutan pembahasan rapat sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 21 November 2022 di Ruang Rapat yang sama.
Rapat Pembahasan kali ini dihadiri oleh Bapak Habiburrahman Sinuraya, S.S.T selaku Ketua Panitia Khusus Pembahasan RanPerda Inovasi Daerah bersama dengan Anggota Panitia Khusus Bapak Dedy Aksyari Nasution, S.T dan Abdul Latif Lubis, M.Pd. Turut hadir dalam pembahasan ini Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Bapak Mansursyah, S.Sos, M.AP, didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi & Teknologi, Bapak Parlindungan, S.Sos, M.AP, Muhammad Taufik Rangkuti, S.Pd selaku JF Sub Koordinator Pemerintahan dan Dra. Nowiti Sagala selaku JF Sub Koordinator Inovasi & Teknologi.
Panitia Khusus Pembahasan RanPerda Inovasi Daerah menyampaikan beberapa koreksi dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini antara lain :
Pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda Inovasi Daerah akan dijadwalkan kemudian.