Selasa, 28 Maret 2023, 08:10:48 | Dibaca: 168
Senin 27 Maret 2023, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bersama dengan Tim Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pusat, Sekretariat DPRD Kota Medan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan kelanjutan pembahasan rapat sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh Kepala Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Medan, Ibu Erisda Hutasoit, S.E., MSP. Peserta rapat dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan yaitu Bapak Parlindungan, S.Sos, M.AP (Kepala Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi & Teknologi), Ibu Putriani, S.H (Ketua Tim Kerja Data & Pengkajian Peraturan), Bapak Muhammad Taufik Rangkuti, S.Pd (Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan), Bapak Dr. Toman Sony Tambunan, S.E., M.Si dan yang mewakili dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.
Rapat dimulai dari penyampaian materi oleh Bapak Dr. Herie Saksono, M.Si (Peneliti Ahli Madya) dari BRIN Pusat tentang Inovasi Daerah dengan pendekatan teoritis dan regulasi. Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi untuk mereviu materi pada Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Medan Tentang Inovasi Daerah dan Penguatan Pemahaman serta Pengembangan Wawasan dalam mendiagnosa kebutuhan Inovasi Daerah di Kota Medan. Hasil reviu tersebut akan menjadi masukan untuk menyempurnakan materi di dalam Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Medan Tentang Inovasi Daerah.
Sumber : BRIDA Kota Medan