Detail Berita
Rapat Paripurna Laporan Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5

Rapat Paripurna Laporan Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023 Daerah Pemilihan 1 s.d. 5

Senin, 19 Juni 2023, 09:14:40 | Dibaca: 151


Senin 19 Juni 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan diwakilkan Ibu Putriani, SH selaku Ketua Tim Kerja Data dan Pengkajian Peraturan BRIDA Kota Medan menghadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Kedua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Tahun 2023 Daerah Pemilihan 1 S.d 5. Rapat juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dan Wakil Wali Kota Medan Bapak H. Aulia Rachman, S.E, Sekretaris Daerah Kota Medan serta seluruh pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Rapat dibuka oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Bapak Hasyim, S.E, dalam sambutannya beliau menyampaikan Reses dimaksudkan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari masyarakat konstituen serta melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Medan di Daerah Pemilihan masing masing dari anggota DPRD.

Laporan Reses ini sebagai perintah konstitusi sebagai fungsi dari DPRD Kota Medan yaitu fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam  Rapat Paripurna Reses kedua ini dilanjutkan dengan laporan dari masing masing dapil dari 1 s.d. 5 daerah pemilihan. Laporan dimaksud diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan pemerintahannya.

 

Sumber : BRIDA KOTA MEDAN