Selasa, 09 Mei 2023, 09:22:36 | Dibaca: 359
Senin 08 Mei 2023, bertempat di ruang rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan. Rapat dipimpin oleh bapak Mansursyah, Sos., M.AP selaku Kepala BRIDA Kota Medan dan dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Bidang serta Ketua Tim Kerja dan unsur ASN BRIDA lainnya.
Dalam rapat ini Kepala BRIDA Kota Medan menyarankan agar kedepannya BRIDA Kota Medan menjadi wadah tempat pengembangan karir bagi peneliti - peneliti yangg ada di Pemerintah Kota Medan. Untuk itu dalam usulan Anjab, ABK dan Peta Jabatan BRIDA Tahun 2023 ini, akan diajukan 16 (enam belas) Jabatan Fungsional Peneliti mulai dari Peneliti Pertama, Peneliti Muda, Peneliti Madya serta Peneliti Utama ke bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Medan.
Saat ini BRIDA Kota Medan membutuhkan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah sebanyak 6 (enam) orang secara keseluruhan untuk Tingkat Pertama, Muda dan Madya. Hal ini sangat diperlukan, agar BRIDA Kota Medan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yg diamanatkan oleh Peraturan Walikota Kota Medan Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 75 ayat 1 “Badan Riset dan Inovasi Daerah merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintahan Lingkup Penelitian dan Pengembangan”.
Sumber : BRIDA Kota Medan