Selasa, 27 Juni 2023, 10:44:49 | Dibaca: 136
Selasa 27 Juni 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Jl. Besar A. H. Nasution Nomor 32 Medan, BRIDA Kota Medan Bidang Sosial dan Kependudukan mengadakan Seminar Proposal Jaringan Penelitian dan Pengembangan Bidang Kesehatan (JARLITKES) dengan topik "Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Kota Sehat di Kota Medan Tahun Anggaran 2023”.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang dan Ketua Tim dan Seluruh Staf BRIDA Kota Medan, Kepala Bidang Yankes dan Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kota Medan, Bapak/Ibu Tim Tenaga Ahli dari Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara, FKM USU, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APM) Kota Medan, Perwakilan RSUD. Dr. Pirngadi Kota Medan, Perwakilan RSUD. Dr. Bachtiar Djafar Kota Medan, Bagian Kesejahteraan Setda Kota Medan dan perwakilan dari berbagai NGO antara lain Puspa, Sahabat Kota, Lateral Sumatera Utara, PEKA Medan, E-DEV Medan, My Family Medan dan mahasiswa/i Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Bapak Supriyono, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Wali Kota Medan telah berupaya mewujudkan program untuk Kota Medan dalam meningkatkan Peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kota Sehat di Kota Medan TA 2023.
Paparan seminar proposal kajian disampaikan oleh Prof. Wardjito, Ph.D dengan pemahaman tentang Kota Sehat (Healthy Cities) akan memperlihatkan kesejahteraan fisik, mental dan sosial masyarakat dan bertujuan untuk menjadi masyarakat yang adil dan inklusif. Setiap kota bisa menjadi Kota Sehat, prosesnya dimulai dengan komitmen untuk menempatkan manusia dan kesehatan sebagai pusat agenda pembangunan kota. Dan ini membutuhkan pendekatan multi disiplin yang mencakup perencanaan kota, ekonomi pembangunan, ilmu sosial, kesehatan lingkungan, budaya, permukiman, perhubungan (transportasi) dan kesehatan masyarakat. Hal ini terkait tersedianya fasilitas fisik (terkait sarana dan prasarana infrastruktur yang disediakan baik sarana transportasi, kenyaman hidup (misalkan fasilitas toilet umum yang nyaman, bersih dan free) dan fasilitas pendidikan dan teknologi (tersedianya peta kota ada diberbagai tempat-tempat umum, jaringan internet free)). Persyaratan untuk mewujudkan kota sehat terkait sektor kesehatan, sosial, ekonomi, mental, kenyamanan politik, lingkungan hidup dan perencanaan serta pengembangan pembangunan selanjutnya yang mendorong lahirnya dasar hukum yang lebih kuat,dari Peraturan Wali Kota Medan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan terkait MedanKota Sehat.
Rapat seminar proposal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari para Stakeholder sehingga penelitian ini disepakati untuk dilakukan terkait permasalahan mendukung peran pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan Medan Kota Sehat di Tahun 2025.
Sumber : BRIDA KOTA MEDAN