BRIDA Kota Medan Melaksanakan Monitoring Innovative Government Award (IGA) di 21 Kecamatan di Kota Medan
Kamis, 08 Mei 2025, 12:37:30 | Dibaca: 113
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan telah menyelesaikan kegiatan monitoring Innovative Government Award (IGA) yang berlangsung dari 5 Februari hingga 27 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi dari pedoman penilaian inovasi daerah yang bertujuan untuk mendorong kompetisi positif antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan monitoring telah menjangkau 21 kecamatan di Kota Medan, dimulai dari kecamatan di pusat kota, yaitu Kecamatan Medan Kota, Medan Area, dan Medan Baru. Selanjutnya tim bergerak ke berbagai kecamatan lainnya dan diakhiri dengan kunjungan ke Kecamatan Medan Deli, Belawan, dan Labuhan.
Pelaksanaan monitoring ini fokus pada pengumpulan data inovasi daerah di kecamatan sesuai dengan kriteria umum yaitu mengandung pembaharuan, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak membebani masyarakat, merupakan urusan kewenangan daerah, dan dapat direplikasi. Selain kriteria umum tersebut, terdapat beberapa indikator khusus inovasi daerah yaitu 20 Indikator yang ditetapkan dalam Innovative Government Award (IGA).
Lima di antaranya merupakan indikator wajib yaitu:
- Regulasi Inovasi Daerah
- Ketersediaan SDM terhadap Inovasi Daerah
- Kecepatan Penciptaan Inovasi
- Kemanfaatan Inovasi
- Kualitas Inovasi Daerah
Indikator lainnya adalah Dukungan anggaran, Bimtek inovasi, Integrasi program dan kegiatan inovasi dalam RKPD, Keterlibatan aktor inovasi, Pelaksana inovasi daerah, Jejaring inovasi, Sosialisasi Inovasi Daerah, Pedoman teknis, Kemudahan informasi layanan, Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan, Penyelesaian layanan pengaduan, Online sistem, Replikasi , Penggunaan IT, Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah.
BRIDA Kota Medan memastikan pengumpulan data mencakup minimal 2 urusan wajib pelayanan dasar dari 6 urusan wajib yang menjadi penilaian mandatori dalam Satuan Inovasi Daerah, meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Tim pelaksana terdiri dari tiga bidang utama yang dipimpin oleh Ibu Linda Mora, S.STP., M.Si. (Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi & Teknologi), Bapak Supriyono, S.H. (Bidang Sosial dan Kependudukan), serta Bapak Indra Gunawan, S.H., M.H. (Bidang Ekonomi dan Pembangunan).
Pendataan ini menjadi sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penjaringan inovasi di kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan peringkat Kota Medan dalam perolehan IGA dari "Inovatif" di tahun 2024 menjadi "Sangat Inovatif" di tahun 2025 dengan skor minimal 60,01.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BRIDA Kota Medan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mendukung program inovasi daerah sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, yang ditujukan untuk memotivasi dan memacu kreativitas pemerintah daerah dalam melakukan praktik-praktik inovatif guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.